Selasa, 09 Oktober 2018

Hukum Pernikahan Hasil Pelet – Muslim Mengaji

Hukum Pernikahan Hasil Pelet – Poster Dakwah Yufid TV Video poster dakwah Yufid TV kali ini membahas tentang hukum pernikahan hasil pelet. Mau tahu apa hukum pernikahan hasil pelet?. Yuk simak video Poster Dakwah Yufid TV berikut ini. Sihir pelet disebut juga dengan sihir al-Athf (pengasihan), dalam istilah lain disebut dengan at-Tiwalah [التِّوَلة]. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyebutnya sebagai perbuatan kesyirikan. Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ “Sesungguhnya jampi-jampi, jimat, dan pelet adalah kesyirikan.” (HR. Abu Daud 3883, Ibnu Majah 3530 dan dishahihkan al-Albani) Ibnul Atsir menjelaskan makna at-Tiwalah, “التِّوَلة” ما يُحبِّب المرأة إلى زوجها من السحر وغيره ، وجعله من الشرك لاعتقادهم أن ذلك يؤثر ويفعل خلاف ما قدره الله تعالى At-Tiwalah adalah sihir atau semacamnya yang digunakan untuk pengasihan wanita terhadap suaminya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutnya sebagai kesyirikan, karena diyakini itu bisa memberi pengaruh tanpa takdir Allah Ta’ala. (an-Nihayah fi Gharib al-Atsar, 1/552). Dalam video poster dakwah Yufid Tv kali ini membahas tentang hukum pernikahan hasil pelet, nikah hasil pelet apa hukumnya, hukum pelet, hukum nikah dari pelet, nikah, pernikahan, sahkah nikah dari pelet, bagaimana hukum nikah dari hasil pelet, hukum nikah, hukum pernikahan, pernikahan dari pelet, pernikahan, syarat pernikahan, pernikahan islam. Semoga dengan video poster dakwah kali ini kita dapat ilmu yang bermanfaat bagi kehidupan kita. * MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE? Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah lebih menenangkan hati! Berbagai website Islam dalam 3 bahasa (Indonesia, Inggris, dan Arab) kami kumpulkan, kami periksa dan kami sortir satu per satu, kemudian kami susun dan masukkan ke dalam teknologi mesin pencari Google yang sangat canggih. Hasilnya bisa Anda lihat di Yufid.com. Cobalah dan rasakan manfaatnya. * ►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar lebih tentang Islam: http://www.youtube.com/subscription_c... * YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU! Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/ Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/ Telegram: https://telegram.me/yufidtv Yufid.TV Official Website: http://yufid.tv * YUK, DUKUNG YUFID.TV! Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com * DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE: BNI SYARIAH 0381.346.658 a.n. YUFID NETWORK YAYASAN BANK SYARIAH MANDIRI 7086.882.242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Paypal: finance@yufid.org
http://muslim-mengaji.blogspot.com/2018/10/hukum-pernikahan-hasil-pelet-muslim.html
NB: Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer. Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se

Tidak ada komentar:

Posting Komentar